KJP Plus September 2026 Segera Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

KJP Plus September 2026 Segera Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya

Eko Nordiansyah • 1 September 2026 14:52

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadwalkan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 mulai 4 September 2026 sebagaimana dilansir melalui akun X @Disdik_DKI.

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima. Bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik di berbagai jenjang sekolah.

Penyaluran KJP Plus menjadi salah satu informasi yang dinantikan masyarakat, terutama bagi peserta didik dan orang tua penerima bantuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Timeline pendataan KJP Plus tahap II 2026 Sekolah Rakyat

Dilansir dari laman resmi KJP Plus, rangkaian pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 telah dimulai sejak Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:
  • Pendaftaran melalui sekolah: 24 Juli-5 Agustus 2026.
  • Verifikasi sekolah: 27 Juli-5 Agustus 2026.
  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 27 Juli-7 Agustus 2026.
  • Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10-13 Agustus 2026.
  • Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 23 Agustus-3 September 2026.
  • Penyaluran dana: mulai 4 September 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Besaran dana KJP Plus 2026

Besaran bantuan yang didapat dari KJP Plus berbeda tergantung jenjang pendidikan penerima. Untuk biaya operasional, penerima dari sekolah negeri, madrasah, maupun swasta akan mendapatkan nominal yang sama di setiap bulannya.

Berikut rincian biaya personal KJP Plus:
  • SD/MI/SDLB: Rp250 ribu per bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu per bulan.
  • SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu per bulan.
  • SMK: Rp450 ribu per bulan.
  • PKBM Paket A/B/C: Rp300 ribu per bulan.
Dengan jadwal tersebut, penerima KJP Plus Tahap II 2026 dapat mulai memantau penyaluran dana melalui rekening masing-masing mulai 4 September 2026. Penerima diimbau untuk memastikan informasi pencairan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. (Tiaranissa Juliansyah)

(Eko Nordiansyah)