Ilustrasi bansos. Foto: dok Metrotvnews.com
Cara Ganti Status Desil di DTKS Online 2026, Simak Langkahnya
Husen Miftahudin • 26 August 2026 17:00
Jakarta: Status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program subsidi dan bantuan sosial. Pengelompokan tersebut didasari tingkat kesejahteraan masyarakat.
Status desil juga menjadi perhatian seiring rencana pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite berdasarkan kelompok penerima tertentu. Dengan begitu, kesesuaian data menjadi penting agar masyarakat dapat memperoleh program subsidi sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.
Apabila data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Proses tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Namun, pengajuan pembaruan tidak membuat status desil berubah secara langsung. Data yang disampaikan perlu melalui proses verifikasi dan pemutakhiran terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana cara mengganti status desil di DTKS secara online? Berikut langkah-langkahnya.

(Pembagian desil. Foto: dok Desakarangsari.gunungkidulkab.go.id)
Cara ganti status desil di DTKS secara online
Pembaruan data dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum melakukan pengajuan, masyarakat perlu memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Berikut cara mengajukan pembaruan status desil:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
- Klik menu “Request Pembaruan Data”.
- Isi data yang ingin diperbarui.
- Lengkapi informasi mengenai kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
- Unggah dokumen pendukung, seperti foto rumah atau dokumen lainnya.
- Kirim pengajuan pembaruan data.
Setelah pengajuan dikirim, data akan melalui proses verifikasi dan pemutakhiran. Karena itu, perubahan status desil tidak berlangsung secara langsung setelah pengajuan dilakukan.