BUMN Asuransi Sosial Bangun Ekosistem Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Penandatanganan kerja sama ASABRI dan JAMDATUN Kejaksaan RI. Foto: dok ASABRI.

BUMN Asuransi Sosial Bangun Ekosistem Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Husen Miftahudin • 15 September 2026 21:57

Jakarta: PT ASABRI (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola program asuransi sosial, memperkuat tata kelola perusahaan melalui sinergi kelembagaan dan penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab perusahaan.
 
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya ASABRI memastikan aspek hukum menjadi salah satu landasan dalam menjalankan kegiatan dan mengambil keputusan strategis perusahaan.
 
Di tengah dinamika dan kompleksitas yang dihadapi perusahaan, kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian dinilai penting untuk menjaga kualitas pengelolaan sekaligus kepentingan perusahaan dan negara.
 
Direktur Utama ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M. mengatakan penguatan kerja sama dengan JAMDATUN merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
 
"Melalui sinergi dengan JAMDATUN Kejagung RI, kami ingin memastikan penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya ASABRI menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta," ujar Jeffry seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2026.
 

 

Sinergi untuk kepentingan negara dan peserta

 
Kerja sama ASABRI dan JAMDATUN juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan kepentingan negara sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. ASABRI menjalankan program asuransi sosial bagi peserta yang terdiri atas prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
 
Sementara itu, JAMDATUN memiliki peran dalam mengawal pembangunan melalui pelaksanaan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi kedua institusi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepentingan negara dan memberikan manfaat bagi peserta ASABRI.
 
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna mengatakan ASABRI dan JAMDATUN memiliki tujuan yang sama dalam mendukung kepentingan pembangunan, meskipun memiliki tugas dan peran yang berbeda.
 
"Semoga sinergi yang kita perkuat pada hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ASABRI dan JAMDATUN, serta bagi para peserta ASABRI dan kepentingan negara," harap Narendra.


Perluas Layanan Peserta, ASABRI Gandeng Yamaha

(Gedung ASABRI. Foto: MI/Susanto)

 

Penguatan tata kelola untuk keberlanjutan

 
Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya ASABRI menjalankan mandat secara berkelanjutan.
 
Fondasi pengelolaan yang sehat diperlukan agar perusahaan dapat menghadapi dinamika, mengelola risiko secara hati-hati, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
 
Bagi ASABRI, keberlanjutan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghadapi tantangan saat ini, tetapi juga dengan pembangunan fondasi pengelolaan untuk menjalankan mandat pada masa mendatang.
 
Sinergi kelembagaan dan penguatan aspek hukum menjadi bagian dari upaya ASABRI menjaga kepercayaan serta kepentingan negara sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta.

(Husen Miftahudin)