Bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa. Istimewa
Disnaker Mataram Telusuri ABK Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
Lukman Diah Sari • 16 September 2026 16:23
Mataram: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menelusuri informasi terkait salah seorang warga bernama I Putu Angga Santyana. Ia merupakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Mataram yang dilaporkan menjadi korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan status dan hak-hak korban. Sekecil apa pun, itu tetap menjadi informasi penting bagi kami," kata Kepala Disnaker Kota Mataram, Putra Ekantara, di Mataram, Rabu, 16 September 2026, melansir Antara.
Langkah ini diambil menyikapi laporan adanya ABK asal Kota Mataram dalam insiden nahas tersebut. Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang penumpang dari Surabaya menuju Banjarmasin itu mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa pada Minggu dini hari, 13 September 2026.
Baca Juga :
"Guna mengumpulkan data dan informasi yang lebih lengkap, kami akan segera mendatangi kediaman keluarga korban di wilayah Sindu, Cakranegara," ungkap Putra.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Putra Ekantara saat ditemui pendopo Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Nirkomala.
Terkait dengan hak-hak pekerja, seperti bantuan, santunan, dan asuransi ketenagakerjaan, Disnaker akan mengkaji terlebih dahulu aturan dan dasar hukum yang berlaku.
Meski demikian, Disnaker Kota Mataram menegaskan kesiapannya untuk mendampingi serta memfasilitasi pengurusan hak korban. Perlindungan ini meliputi jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun pertanggungjawaban dari perusahaan tempat korban bekerja.
"Jika semua sudah ada kejelasan dan sesuai regulasi, kami siap bantu untuk mengurus hak-hak korban sebagai pekerja," pungkasnya.