Nama Presiden AS Donald Trump kerap dikait-kaitkan dengan Jeffrey Epstein. (Anadolu Agency)
Dokumen DOJ Ungkap Trump Delapan Kali Naik Jet Pribadi Jeffrey Epstein
Willy Haryono • 24 December 2025 12:33
Washington: Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) merilis dokumen terbaru yang mengungkap bahwa Donald Trump tercatat sebagai penumpang pesawat pribadi mendiang Jeffrey Epstein sebanyak delapan kali dalam periode 1993 hingga 1996. Temuan ini menunjukkan frekuensi perjalanan yang lebih tinggi dibandingkan informasi yang selama ini diketahui publik.
Dikutip dari BBC, Rabu, 24 Desember 2025, data tersebut tertuang dalam surat elektronik tertanggal 7 Januari 2020 yang dikirim oleh seorang asisten Jaksa AS di Distrik Selatan New York. Dalam email tersebut disebutkan bahwa Trump bepergian menggunakan jet pribadi Epstein “jauh lebih sering daripada yang dilaporkan atau yang kami ketahui sebelumnya.”
Meski demikian, DOJ menegaskan bahwa pencantuman nama Trump dalam daftar penerbangan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana. Pada 2024, Trump juga pernah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menaiki pesawat Epstein dan membantah seluruh tuduhan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Email jaksa itu merinci bahwa dari delapan penerbangan yang tercatat, terdapat empat perjalanan di mana rekan dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, juga berada di dalam pesawat. Trump disebut bepergian bersama sejumlah anggota keluarganya, termasuk mantan istrinya Marla Maples serta anak-anaknya, Tiffany dan Eric Trump.
Dalam satu penerbangan pada 1993, Trump dan Epstein tercatat sebagai satu-satunya penumpang. Pada penerbangan lain, dokumen hanya mencantumkan nama Epstein, Trump, serta seorang individu berusia 20 tahun yang identitasnya disamarkan dalam berkas.
Dokumen tersebut juga menyebut dua penerbangan lain yang melibatkan penumpang perempuan yang berpotensi menjadi saksi dalam kasus Maxwell. Sebagai catatan, Maxwell dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2022 atas perannya dalam jaringan perdagangan seks anak di bawah umur yang berlangsung antara 1994 hingga 2004.
Dalam pernyataan resmi melalui platform X, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebutkan bahwa rilis sekitar 30.000 halaman dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban hukum untuk menjamin transparansi. Namun, DOJ juga memperingatkan bahwa sebagian berkas memuat klaim sensasional dan tidak terbukti yang diajukan ke FBI menjelang Pemilu AS 2020.
“Klaim-klaim tersebut tidak berdasar dan salah. Jika memiliki kredibilitas, hal itu pasti sudah digunakan untuk menjatuhkan Presiden Trump sejak lama,” demikian pernyataan DOJ.
Rilis terbaru ini disebut sebagai kumpulan dokumen terbesar sejauh ini terkait kasus Epstein, meskipun ribuan berkas lain masih dalam tahap peninjauan oleh lebih dari 200 pengacara. Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menjelaskan bahwa penundaan rilis sebagian dokumen dilakukan untuk melindungi identitas dan privasi para korban. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: AS Tahan Rilis Semua Berkas Jeffrey Epstein demi Lindungi Penyintas