DPR Rapat dengan Menteri HAM Bahas Optimalisasi P5HAM

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

DPR Rapat dengan Menteri HAM Bahas Optimalisasi P5HAM

Siti Yona Hukmana • 7 April 2026 15:13

Jakarta: Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Rapat ini dengan agenda membahas optimalisasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

"Hal ini menjadi sangat penting mengingat tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks, baik dalam konteks nasional maupun global," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

Melalui rapat kerja itu, Komisi XIII DPR RI menggali penjelasan komprehensif dari Kementerian HAM mengenai capaian kinerja, kendala, serta langkah-langkah strategis ke depannya.

"DPR RI juga berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif," ujar Sugiat.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai dalam pemaparan awalnya mengatakan pada tahun anggaran 2026, Kementerian HAM mendapat pagu awal Rp718 miliar. Namun, pagu efektif menjadi Rp578 miliar setelah ada pemblokiran.

Dokumentasi - Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Pigai menjelaskan realisasi anggaran Kementerian HAM sekitar Rp125 miliar atau 21,7 persen dari pagu anggaran hingga Senin, 6 April 2026. Menurut Pigai, Kementerian HAM aktif melakukan kegiatan sosialisasi nilai dan prinsip hak asasi. Sosialisasi itu telah memperoleh hasil, salah satunya dengan munculnya kesadaran HAM di masyarakat.

"Kita di Indonesia itu, 80 tahun, setiap orang selalu bicara tentang kesadaran hukum. Kalau seseorang merasa teraniaya, dia bilang 'Saya lapor hukum'. Hari ini, di mana-mana seluruh Indonesia, orang bicara tentang 'Kamu melanggar HAM'. Ini hasil kerja keras dari Komisi XIII DPR RI dan Kementerian HAM," ujar Pigai.

Oleh sebab itu, ia menambahkan anggaran untuk program sosialisasi HAM tidak bisa dibatasi. "Kalau kegiatan-kegiatan seremonial dibatasi, kemungkinan Kementerian HAM agak sulit karena memasyarakatkan HAM itu susah," ungkap Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)