Perumusan seleksi anggota Majelis Masyayikh. Foto: Antara
Kemenag Segera Buka Seleksi Anggota Majelis Masyayikh
M Sholahadhin Azhar • 1 April 2026 16:21
Jakarta: Kementerian Agama akan membuka seleksi anggota Majelis Masyayikh (MM) periode 2026–2031 yang merupakan lembaga mandiri dan independen serta bertugas merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Ini adalah momentum krusial untuk menentukan arah kualitas pendidikan pesantren di tingkat nasional,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno, dikutip dari Antara, Rabu, 1 April 2026.
Majelis Masyayikh dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019, lembaga ini terdiri atas sembilan orang perwakilan rumpun ilmu agama yang bertujuan melindungi kekhasan, meningkatkan kualitas, dan daya saing pendidikan pesantren.
Suyitno menekankan Majelis Masyayikh memegang peran vital sebagai penjaga standar mutu pesantren. Karena itu, proses rekrutmen harus dirancang serius, sistematis, dan bebas kompromi.
Baca Juga :
Pemerintah Percepat Revitalisasi Pesantren
“Ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi penataan ulang arah mutu pendidikan pesantren ke depan,” kata dia.
Masa bakti Majelis Masyayikh saat ini akan berakhir pada 2 November 2026. Di tengah perubahan lanskap kelembagaan, terutama dengan penguatan struktur Direktorat Jenderal Pesantren, posisi dan fungsi Majelis Masyayikh ikut didorong untuk beradaptasi.
Suyitno mengingatkan tanpa kejelasan relasi kelembagaan dan dukungan regulasi yang kuat, peran strategis Majelis Masyayikh bisa terhambat. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan fondasi hukum dan skema pendanaan sejak dini agar lembaga ini tidak sekadar kuat di konsep, tetapi juga solid dalam implementasi.
Nada senad disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP. Ia menekankan pentingnya seleksi berbasis meritokrasi, integritas, serta bebas konflik kepentingan. Tak hanya itu, komposisi anggota juga harus mencerminkan wajah pesantren Indonesia yang beragam.
“Representasi perempuan, wilayah, hingga latar belakang organisasi harus menjadi perhatian agar keputusan yang dihasilkan benar-benar inklusif,” ujarnya.

Perumusan seleksi anggota Majelis Masyayikh. Foto: Antara
Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan proses seleksi akan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), tim ad hoc beranggotakan sembilan tokoh yang dibentuk langsung oleh Menteri Agama.
Seluruh tahapan, kata dia, dirancang transparan dan partisipatif untuk memastikan figur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas keilmuan sekaligus legitimasi moral.