Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta.
Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat Hadir 24 September, Cek Detailnya
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2026 08:18
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan perawatan kesehatan hewan peliharaan secara lebih dekat kepada masyarakat.
Layanan klinik bergerak ini dijadwalkan beroperasi Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB, berikut lokasinya:
- Kantor Kecamatan Sawah Besar (Jl. Karang Anyar No. 12 RT 14/RW 9, Kel. Karang Anyar, Kec. Sawah Besar).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini akan dikenakan tarif resmi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif tindakan medis reguler di antaranya pemeriksaan kesehatan umum Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pengobatan anjing, kambing, atau sapi Rp100.000.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Selain itu, tersedia tindakan laboratorium seperti pemeriksaan darah hematologi sebesar Rp100.000, biokimia darah Rp70.000, layanan USG Rp200.000, hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan sterilisasi anjing (Rp700.000).