Tumpukan sampah memenuhi di bawah flyover Ciputat dan Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (MTVN/Hendrik S)
Hendrik Simorangkir • 16 December 2025 18:04
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapat permintaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terkait penampungan sampah sementara. Pemkab Tangerang belum merespon terkait permintaan penggunaan penampungan sampah sementara dari Tangsel ke TPA Jatiwaringin, Mauk.
"Benar, beberapa hari lalu kami di telepon dari pihak Tangsel. Jadi saya belum diputuskan," ujar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Selasa, 16 Desember 2025.
Maesyal menuturkan, jika pihaknya tidak serta merta langsung menerima permintaan penggunaan penampungan sampah sementara dari Pemkot Tangsel. Sebab, kata Maesyal, pihaknya harus membicarakan hal tersebut ke beberapa komponen.
"Saya sampaikan nanti kami akan bicarakan dulu dengan semua komponen. Terus juga kita harus bicara juga dengan masyarakat yang dilalui sampahnya dari Tangsel. Kita juga harus bicara dengan Dinas LHK. Ini harus kami bicarakan semua," jelas Maesyal.
.jpg)
Tumpukan sampah memenuhi di bawah flyover Ciputat dan Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (MTVN/Hendrik S)
Menurut Maesyal, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan dengan cepat terkait permintaan penampungan sampah sementara dari Pemkot Tangsel. Pasalnya, kata Maesyal, saat ini Kabupaten Tangerang mengumpulkan 2.700 ton sampah tiap hari.
"Timbunannya sudah sampai 10 hektare di TPA Jatiwaringin. Kalau ini misalkan saya langsung putuskan tanpa sosialisasi dan musyawarah, akan menjadi pertanyaan besar dari masyarakat kami di Kabupaten Tangerang. Jadi, mohon maaf kami belum bisa putuskan," kata Maesyal.