Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). ANTARA/Rubby Jovan.
P Aditya Prakasa • 15 December 2025 13:56
Bandung: Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jawa Barat masih melakukan pencarian terhadap pelaku penyebar ujaran kebencian kepada Suku Sunda di media sosial, yaitu Adimas Firdaus alias Resbob. Polisi telah mencari Resbob ke tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan polisi telah bertemu dengan orang tua Resbob yang berada di Jakarta. Kemudian di Jawa Timur, penyidik juga bertemu dengan orang yang disebut dekat dengan Resbob, dan didapatkan bahwa yang bersangkutan berada di Jawa Tengah.
"Kami juga melakukan pelacakan ke daerah Jawa Timur, ada dua lokasi di sana yaitu Jawa Timur Surabaya, kemudian juga di Pasuruan, dan kami disini telah bertemu dengan pacarnya, informasi dari penyidik yang melakukan penyelidikan, dan dia yang bersangkutan juga telah berpindah lagi ke arah barat, yaitu Jawa Tengah," kata Hendra, melalui keterangan pers, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga :
Dia mengatakan pihaknya hingga saat ini measih melakukan penyidikan atas laporan terhadap Resbob. Dari informasi yang diterima polisi, Resbob saat ini kerap berpindah-pindah lokasi.
"Saat ini kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan tersangka ini di lokasi manapun. Tentu saja kami minta dukungan, dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia, karena tentu saja ini mengundang reaksi yang cukup kuat ya, tidak hanya suku Sunda tapi seluruh Indonesia, dimana (kalau) sukunya ini dihina, tentu pasti tidak mau," jelas Hendra.
Hendra mengatakan menerima laporan polisi dari perwakilan suporter Persib, dengan nomor LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025. Dan kedua dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/ RES.2.5./2025/ Ditressiber.
Selain itu, Hendra membantah adanya informasin yang menyebut sejumlah warga menggeruduk kediaman Resbob di Kota Bandung. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperpercayakan penindakan kasus Resbob kepada kepolisian yang bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sejauh ini kami tidak mendapatkan alamat Resbob yang ada di Jawa Barat, berarti informasi itu sementara tidak benar. Himbauan saya adalah kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami, jangan melakukan tindakan yang gegabah, yang bisa menimbulkan kerugian," ungkapnya.