Kayu Gelondongan Sisa Banjir di Aceh Dimanfaatkan untuk Pembangunan Huntara

Kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati

Kayu Gelondongan Sisa Banjir di Aceh Dimanfaatkan untuk Pembangunan Huntara

Fajri Fatmawati • 2 January 2026 17:46

Banda Aceh: Pemerintah Aceh memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir sebagai material utama pembangunan Hunian Sementara (Huntara). Kebijakan darurat ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kehutanan demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan kayu tersebut digunakan bagi pemulihan masyarakat terdampak bencana.

"Pemerintah Aceh berencana memanfaatkan material kayu gelondongan yang terbawa banjir untuk membangun Huntara. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Jumat, 2 Januari 2026.

Regulasi tersebut menetapkan empat poin krusial, di antaranya pemanfaatan kayu hanyutan diperbolehkan demi asas kemanusiaan untuk penanganan darurat serta pembangunan sarana prasarana bagi masyarakat terdampak. Secara legalitas, kayu tersebut dikategorikan sebagai "kayu temuan" yang penanganannya merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2013, dengan tetap menjunjung prinsip ketertelusuran yang ketat.
 


"Penyaluran kayu tersebut dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Guna mencegah risiko penebangan liar dan indikasi pencucian kayu, pemerintah menghentikan sementara pengangkutan kayu bulat dari lokasi pemanfaatan hutan di wilayah terdampak," ungkap Nasir.

Selain itu, ditegaskan pula larangan keras membawa kayu hasil banjir tersebut keluar dari kawasan terdampak. Larangan ini bertujuan untuk memastikan material tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pemulihan warga setempat.

“Poin pertama dan kedua ini sangat membantu Pemerintah Aceh dari segi pemanfaatan kayu gelondongan sebagai material untuk pembangunan huntara atau huntap. Kita berharap material kayu yang dibawa banjir ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan," pungkas Nasir.


Kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati


Berdasarkan data terbaru dari Posko Terpadu Pemerintah Aceh dan BNPB per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 129.657 unit rumah rusak akibat bencana ini. Kerusakan rumah tersebar di 225 kecamatan dan 3.658 gampong di seluruh wilayah Aceh.

Dari total tersebut, sebanyak 36.328 unit rumah mengalami kerusakan berat, termasuk rumah yang hilang atau tersapu arus. Sementara itu, tercatat 22.951 unit rumah rusak sedang dan 46.779 unit rusak ringan.

Sisanya saat ini masih dalam tahap verifikasi teknis untuk menentukan kategori perbaikan yang tepat bagi rumah-rumah terdampak lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)