Mengenal Dua Metode Muhammadiyah dan NU dalam Menentukan Bulan Ramadan

Petugas melakukan pemantauan hilal di Gedung MTC Megamas, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 29 Maret 2025. (ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/wpa.)

Mengenal Dua Metode Muhammadiyah dan NU dalam Menentukan Bulan Ramadan

Riza Aslam Khaeron • 17 February 2026 14:33

Jakarta: Perbedaan pandangan dalam menentukan awal bulan Hijriah merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Dua organisasi Islam terbesar di, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kerap memiliki perspektif yang berbeda, terutama dalam menetapkan awal Ramadan dan Syawal. 

Perbedaan kriteria antara NU dan Muhammadiyah pada dasarnya berakar pada metode yang digunakan: NU konsisten menggunakan metode Rukyatul Hilal (pengamatan langsung) yang didukung oleh Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai pemandu, sementara Muhammadiyah kini menerapkan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berlaku secara global.

Hilal, atau bulan sabit muda, memegang peran simbolis dan praktis yang sangat krusial bagi umat Islam sebagai penanda pergantian bulan dalam kalender Hijriah. Pentingnya posisi hilal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah wajib.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Ketetapan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 pada 23 Oktober 2025. 

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan NU akan menetapkan awal Ramadan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan titik puncak pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Perbedaan hasil ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan keragaman kriteria visibilitas (imkanur rukyat) terkait Hilal yang dijadikan acuan masing-masing pihak. Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja kedua metode tersebut dalam praktiknya? Berikut adalah penjelasannya. 
 

Metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah

Muhammadiyah menginisiasi KHGT sebagai metode baru penetapan awal bulan Hijriah, menggantikan metode Wujudul Hilal yang sebelumnya digunakan. Tujuan utama KHGT adalah menyatukan penanggalan Islam secara global sehingga seluruh umat Muslim di dunia merayakan hari-hari besar pada hari yang sama.

Prinsip dasarnya adalah satu hari satu tanggal di seluruh dunia—menolak pembagian dunia menjadi dua atau tiga zona waktu yang masih membuka peluang perbedaan hari.

KHGT didasarkan pada lima prinsip utama: (1) penerimaan hisab, (2) transfer imkanu rukyat, (3) kesatuan matlak, (4) keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia, dan (5) penerimaan Garis Tanggal Internasional. Dari prinsip-prinsip ini diturunkan parameter teknis yang konkret dan terukur.

Prinsip imkanu rukyat yaitu kondisi di mana hilal kemungkinan dapat terlihat karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan berdasarkan penelitian empiris.

Ketika hilal sudah memenuhi kriteria di satu tempat, hasilnya diberlakukan untuk seluruh wilayah—inilah yang disebut transfer imkanu rukyat, sebagai konsekuensi dari prinsip kesatuan matlak—prinsip yang melihat bumi sebagai satu kesatuan— dalam KHGT.

Secara teknis, bulan baru dalam KHGT dimulai apabila di bagian mana pun di muka bumi telah terpenuhi dua syarat sebelum pukul 24.00 Waktu Universal (GMT): elongasi (jarak sudut antara matahari dan bulan) mencapai 8 derajat atau lebih, dan ketinggian hilal di atas ufuk saat matahari terbenam mencapai 5 derajat atau lebih. Jika kriteria ini terpenuhi di satu titik mana pun di bumi, awal bulan ditetapkan berlaku secara global untuk seluruh dunia pada hari yang sama.

Untuk Ramadan 1447 H, parameter KHGT terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat—dengan ketinggian hilal 5° 23’ 01” dan elongasi 8° 00’ 06”—setelah matahari terbenam pada Selasa, 17 Februari 2026.

Meskipun di Indonesia hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah, KHGT tetap menetapkan 18 Februari 2026 sebagai awal Ramadan karena parameternya telah terpenuhi secara global.

Muhammadiyah memandang perbedaan metode KHGT dengan kriteria pemerintah bukan sebagai pertentangan akidah, melainkan perbedaan teknis dalam implementasi kriteria dan cakupan keberlakuannya yang keduanya memiliki dasar argumentasi fikih yang kuat.
Baca Juga:
Ini Alasan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 18 Februari 2026
 

Metode Rukyatul Hilal NU dan Pemerintah


Foto: Hilal di Ternate, 9 Agustus 2021. (Dok. BMKG)

Berbeda dengan Muhammadiyah yang berpijak pada perhitungan astronomis semata, NU secara konsisten menggunakan metode Rukyatul Hilal, yakni pengamatan langsung terhadap penampakan hilal pertama kali setelah terjadinya ijtimak. Metode ini menjadikan kesaksian visual sebagai penentu utama masuknya bulan baru, bukan sekadar keberadaan hilal secara astronomis.

Dalam praktiknya, NU menggunakan Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai kerangka acuan. Kriteria ini menetapkan bahwa hilal baru dapat diterima kesaksiannya apabila tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Kriteria ini dikenal dengan sebutan 3-6,4 dan selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ketentuan tersebut secara resmi dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor 001/SK/LF-PBNU/III/2022, yang merupakan turunan dari Keputusan Muktamar ke-34 NU pada tahun 2021 mengenai posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah.

Melansir NU Online pada 25 Februari 2025, pengamatan dilaksanakan pada hari ke-29 bulan sebelum Ramadan berjalan, menjelang matahari terbenam.

Para perukyat yang telah terlatih dan tersebar di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia mengamati langit di ufuk barat untuk melihat hilal. Jika hilal berhasil terlihat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan baru.

Sebaliknya, apabila hilal tidak terlihat, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari, dan bulan baru dimulai keesokan lusanya.

Hasil pengamatan dari seluruh wilayah kemudian dilaporkan dan dikaji dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama bersama para ulama, perwakilan ormas Islam, dan ahli astronomi. Sidang inilah yang menjadi forum resmi penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia.

Landasan utama penggunaan metode rukyatul hilal oleh NU adalah hadis muttafaq ‘alaih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 1776) dan Imam Muslim (5/354) dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Berpuasalah kalian ketika telah melihat hilal, dan berbukalah (berhari raya) ketika telah melihat hilal. Apabila hilal tertutup mendung bagi kalian, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Bagi NU, hadis ini secara tegas menjadikan “melihat hilal” sebagai causa prima penetapan awal puasa dan Idulfitri.

Bahkan ketika perhitungan hisab secara astronomis menunjukkan bahwa hilal mungkin sudah ada, jika ia tidak berhasil dilihat secara fisik, maka bulan Sya’ban tetap digenapkan menjadi 30 hari. Ini mencerminkan betapa kuatnya NU berpegang pada prinsip rukyatul hilal bil fa’li, yakni pengamatan bulan secara fisik dan nyata.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)