Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Dok. Istimewa
Temui Keluarga Korban Mal Klender, Wamen HAM Sampaikan Update Perjuangan Mencari Keadilan
Achmad Zulfikar Fazli • 16 February 2026 10:27
Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menemui warga Jatinegara Kaum yang juga merupakan keluarga korban Peristiwa Mei 98. Para warga ini adalah anggota keluarganya hilang dan tewas terbakar dalam peristiwa terbakarnya Mal Klender pada 1998.
Mugiyanto memberikan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban Peristiwa Mei 98. Dalam acara silaturahmi ini, para korban dan keluarga korban dari peristiwa 65, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa pelanggaran HAM lainnya juga hadir.
"Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban Pelanggaran HAM dan koordinasi untuk menginformasikan update-update terkini terkait perjuangan kita dalam mencari keadilan" ujar Mugiyanto, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Mugiyanto menyampaikan pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, masalah-masalah pelanggaran HAM telah diupayakan untuk diselesaikan. Negara sudah mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang yang berat.
"Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya dan kini kami di Kementerian HAM yang melanjutkan pemulihannya. Salah satu langkah pemulihannya adalah dengan pemulihan sosial ekonomi, dilanjutkan dengan pemulihan lain sehingga komprehensif," tegas Mugiyanto kepada para korban dan keluarga korban yang hadir.
Baca Juga:
Sambut Hari HAM Sedunia, Kementerian HAM Gelar Penayangan dan Bedah Film 'Pangku' |
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi serta pemberian bantuan ini merupakan kerja sama Kementerian HAM dan Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS). Setelah acara selesai, Mugiyanto mengunjungi rumah salah satu keluarga korban serta berdialog dengan keluarga korban mengenai persoalan-persoalan sosial yang dihadapi keluarga korban dan harapannya pada pemerintah.
Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM, serta mendata situasi dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat.