Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa.
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai di QRIS
Husen Miftahudin • 17 August 2026 13:24
Jakarta: Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum pada Senin, 17 Agustus 2026. KKI menjadi alternatif instrumen pembayaran deferred payment domestik.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI dihadirkan sebagai instrumen pembayaran domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat," kata Destry di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin, 17 Agustus 2026.
Sebelumnya, KKI hanya diterbitkan untuk segmen pemerintah dan digunakan oleh satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah.
Kini, KKI dapat digunakan oleh individu dan korporasi untuk layanan konvensional maupun syariah, sesuai dengan produk yang disediakan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.
Bisa untuk transaksi QRIS
KKI dikembangkan BI bersama ASPI dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP). Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan implementasi KKI dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS. Layanan tersebut mencakup QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.
"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap," kata Rizaldy.
BI akan mengembangkan penggunaan KKI secara bertahap untuk memperluas jenis transaksi yang dapat dilayani. Pengembangan berikutnya mencakup transaksi daring melalui online payment serta transaksi luring menggunakan kartu fisik.
Dengan pengembangan tersebut, penggunaan KKI tidak hanya terbatas pada transaksi melalui QRIS, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembayaran lainnya sesuai tahapan implementasi yang ditetapkan.

(Ilustrasi, Kartu Kredit Indonesia untuk masyarakat umum. Foto: ChatGPT)
Delapan PJP terlibat dalam implementasi awal
Pada tahap awal implementasi, terdapat tujuh PJP first mover yang menerbitkan KKI. Ketujuh PJP tersebut terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.
Selain itu, terdapat satu PJP next mover, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). Keterlibatan sejumlah PJP tersebut menjadi bagian dari implementasi awal KKI untuk segmen masyarakat umum.
Rizaldy mengatakan BI terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi dan perluasan akses pembayaran digital. Upaya tersebut juga mencakup penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam.
Melalui KKI, masyarakat diharapkan memiliki alternatif instrumen pembayaran yang dapat digunakan secara aman, mudah, dan efisien. Pengembangan KKI juga menjadi bagian dari arah kebijakan BI dalam memperkuat sistem pembayaran nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta visi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat peran sistem pembayaran sebagai salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.