Perkuat Ekspor, UMKM Wajib Punya Dokumen Ketelusuran Produk

Produk UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com

Perkuat Ekspor, UMKM Wajib Punya Dokumen Ketelusuran Produk

Husen Miftahudin • 16 August 2026 15:36

Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerbitkan dokumen ketelusuran atau traceability komoditas unggulan daerah. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting bagi pelaku UMKM yang ingin mengekspor produknya.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan ketelusuran produk diperlukan untuk memastikan asal-usul komoditas sejak dari hulu hingga hilir.

"Inilah yang kita cari, bagaimana semua produk di Indonesia memiliki traceability untuk memastikan kejelasan asal usul produk dari hulu hingga hilir," kata Bagus Rachman, dikutip dari Antara, Minggu, 16 Agustus 2026.

Bagus mengatakan dokumen ketelusuran produk penting bagi Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati besar dan beragam komoditas unggulan yang memiliki peluang di pasar global.

"Ini luas sekali dan itulah kekayaan alam Indonesia, sehingga perlu dokumen ketelusuran komoditas ekspor unggulan daerah, misalnya Provinsi Kepulauan Babel memiliki komoditas lada putih atau 'Muntok White Pepper' yang telah dikenal di pasar global," ujar dia.

Menurut Bagus, dokumen penetapan dan kartu ketelusuran produk perlu dimiliki pelaku UMKM sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan ekspor.

"Tadi saya sempat ke Museum Timah Indonesia di Kota Pangkalpinang dan mendapatkan batik bermotif lada putih merupakan komoditas unggulan Provinsi Kepulauan Babel," kata Bagus.
 



(Pelaku UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Barantin dampingi pelaku usaha


Plt Deputi Karantina Tumbuhan Barantin Dian S.R. Kusumastuti mengatakan ekspor komoditas pertanian dan perkebunan, termasuk lada putih, perlu didukung penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir.

Penguatan tersebut mencakup kualitas produksi, pemenuhan standar, ketelusuran, serta kesiapan pelaku usaha memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

"Kami terus mendukung pelaku usaha melalui edukasi dan pendampingan, pemenuhan persyaratan teknis, ketertelusuran, serta pemeriksaan dan tindakan karantina pada tahap pelalulintasan dan ekspor," jelas dia.

Dian mengatakan ekspor lada asal Bangka saat ini masih dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Ke depan, Barantin mendorong komoditas unggulan tersebut dapat diekspor langsung dari Bangka Belitung.

"Kita dorong agar ekspor lada ini dapat dilakukan langsung dari Bangka Belitung, sehingga nilai tambah dan manfaat ekonominya dapat lebih banyak dirasakan oleh daerah, petani, dan UMKM," tutup Dian.

(Husen Miftahudin)