Teras Cihampelas Bandung yang dipenuhi dengan aksi vandalisme.
Pemprov Jabar Siap Bantu Pembongkaran Teras Cihampelas
Roni Kurniawan • 18 January 2026 20:27
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menunggu surat permohonan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkota) terkait rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Hingga saat ini, Pemprov Jabar belum menerima pengajuan administrasi maupun kelengkapan perizinan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan kesiapan provinsi untuk membantu proses pembongkaran. Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan setelah ada permohonan resmi dari Pemkot Bandung.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan, kami menunggu surat permohonan dari Wali Kota Bandung. Baru kemudian Pak Gubernur akan menindaklanjuti berdasarkan permohonan tersebut," kata Herman, dikutip Minggu, 18 Januari 2026.
Herman menegaskan, Teras Cihampelas merupakan aset milik Pemkot Bandung. Oleh karena itu, seluruh tanggung jawab administrasi, perizinan, serta proses awal berada di bawah kewenangan Pemkot Bandung.
"Asetnya milik Kota Bandung, tanggung jawabnya juga Kota Bandung. Kalau Kota Bandung meminta bantuan ke provinsi, tentu silakan, tapi proses di Kota Bandung harus diselesaikan dulu," ujar Herman.
Terkait anggaran pembongkaran, Herman menyebut belum dapat memastikan sumber maupun besaran biaya yang dibutuhkan. Menurut Herman, hal tersebut baru bisa dihitung setelah ada permohonan resmi yang menjelaskan volume pekerjaan serta kebutuhan teknis lainnya.
"Sekarang suratnya belum ada. Kalau sudah ada permohonan, di situ akan dijelaskan volumenya dan sebagainya, baru kami lakukan penghitungan," jelas Herman.

Petugas membersihkan area Teras Cihampelas Bandung. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Herman menambahkan, Pemprov Jabar pada prinsipnya siap membantu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun tanpa adanya surat permohonan resmi, provinsi belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat permohonan dan kelengkapan perizinan. Jadi, silakan ke Kota Bandung dulu. Kalau Pak Gubernur sih siap membantu," tutup Herman.