Mengenal jenis sampah dan cara memilahnya dari rumah, mulai dari sampah organik, anorganik, hingga B3. Simak manfaat dan cara pengolahannya.
Mengenal Jenis Sampah dan Cara Memilahnya dari Rumah
Arga Sumantri • 8 May 2026 15:24
Jakarta: Sampah jadi salah satu masalah pelik yang terjadi di kota-kota besar. Penanganannya dinilai tak bisa semata mengandalkan pemerintah, melainkan perlu menjadi gerakan bersama masyarakat.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut menangani masalah sampah. Salah satunya dengan cara memilah sampah dari rumah.
Mengutip laman zerowaste.id, ada beberapa manfaat memilah sampah;
- Sampah kering dan sampah basah tidak bercampur. Jika kedua jenis sampah ini tercampur bisa menjadi sarang bakteri dan menimbulkan bau tak sedap.
- Menghindari material-material berbahaya yang tercampur (seperti sampah elektronik, obat-obatan, dan lain-lain)
- Mempermudah dalam pengolahan dan daur ulang sampah
- Meminimalisasi sampah-sampah yang akan berakhir di TPA
Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan bisa terurai secara alamiah/biologis. Misalnya sisa makanan, dedaunan, atau ranting yang ada di halaman rumah. Sampah organik ini punya dua jenis; basah dan kering. Kategori sampah organik basah di antaranya kuah, kaldu, tulang belulang, atau sisa makanan lain yang mengandung air.Sedangkan, kategori sampah organik kering yaitu dedaunan, ranting, kulit buah, dan sayuran yang belum dimasak seperti daun bawang, seledri, pakcoy, kangkung, dan sampah organik kering lainnya.
Sampah organik basah bisa dimanfaatkan untuk:
- Makanan hewan peliharaan seperti kucing atau anjing
- Masuk ke lubang biopori (jika ada)
- Kubur sedalam mungkin di tanah untuk menghindari ulat atau belatung.
- Kulit buah jadi Eco Enzyme
- Sisa sayur bisa jadi veggie stock
- Tanam kembali sisa sayuran seperti daun bawang, seledri, pakcoy, atau kangkung
- Jadi pupuk kompos
Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang sulit terurai secara biologis dan proses penghancurannya membutuhkan penanganan di tempat khusus. Contohnya, plastik, kaleng, kertas, dan lain-lain. Ada tiga langkah mudah untuk memilahnya; kumpulkan, pisahkan, dan bersihkan. Setelah itu, pilah yang bisa diserahkan ke bank sampah, reuse, atau recycle.Kemasan Kaleng
Kaleng menjadi salah satu kemasan yang paling banyak di rumah. Misalnya kaleng kemasan susu, kaleng ikan sarden, atau kaleng biskuit. Berikut ini langkah yang bisa dilakukan untk mengolahnya- Cuci bersih
- Keringkan
- Reuse kaleng-kaleng tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat, misalnya dijadikan tempat peralatan makeup atau menyimpan berbagai aksesori.
- Recycle dengan menyetor ke bank sampah terdekat.
Kemasan Plastik
Sebagian besar sampah di rumah juga biasanya berasal dari bahan plastik. Berikut ini cala mengolahnya:- Cuci bersih
- Keringkan
- Reuse menjadi hal yang berguna, misalnya kemasan minyak goreng atau gelas plastik bisa dijadikan pot tanaman
- Model Ecobrick, salah satu cara mengolah sampah plastik seperti styrofoam, kabel plastik, kemasan makanan. Ecobrick adalah botol plastik yang diisi penuh dengan berbagai jenis plastik bekas, kering dan bersih, hingga mencapai kecepatan tertentu, untuk bisa dipakai sebagai bata bangunan atau barang lain yang bisa dimanfaatkan berulang kali.
Sampah B3
Selain sampah organik dan sampah anorganik, ada satu jenis sampah lagi yang perlu dipilah, yaitu sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Misalnya obat-obatan yang sudah kadaluarsa.Cara penanganan sampah ini bisa dibawa ke Tempat Penyimpanan Sementara limbah B3 (TPSB3). Bisa juga dikonsultasikan dengan Puskesmas atau rumah sakit terdekat yang menerima obat kedaluwarsa untuk dibuang atau dibakar secara aman tanpa mencemari lingkungan. Biasanya kita akan dikenakan sedikit biaya atas pengolahan ini.

Ilustrasi. Dok Unsplash
Gerakan memilah sampah di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta memilah sampah rumah tangga ke empat kategori.Berdasakan Ingub yang diteken Pramono, pemilahan sampah dilakukan berdasarkan empat jenis, yakni sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Masing-masing jenis sampah memiliki mekanisme pengolahan lanjutan yang berbeda.
Gerakan memilah sampah dari rumah ini akan diluncurkan pada Minggu, 10 Mei 2026 di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Kegiatan ini berbarengan dengan acara pencanangan HUT ke-499 DKI Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com