Airlangga: DSI Jadi BUMN Khusus Kawal Ekspor Sumber Daya Alam

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Airlangga: DSI Jadi BUMN Khusus Kawal Ekspor Sumber Daya Alam

Richard Alkhalik • 20 May 2026 20:39

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan praktik manipulasi data perdagangan atau under-invoicing pada sektor perdagangan ekspor dan impor dinilai sangat merugikan penerimaan negara.

"Jadi pencatatan Indonesia berbeda dengan pencatatan dari negara yang menerima produk di Indonesia yang tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar, serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor," kata Airlangga, dikutip dari Breaking News Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.

Airlangga mengatakan melalui entitas baru milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan mengambil alih kontrol dan pengawasan devisa hasil ekspor terhadap komoditas Sumber Daya Alam (SDA) meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Melalui pengelolaan yang terpusat, jelas Airlangga, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih solid dan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah melalui akumulasi devisa yang optimal.

"Dan untuk membuat kontrol dan pengawasan ekspor dan devisa ekspor komoditas strategis ini didorong untuk membangun validitas dan integritas data perdagangan, terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade in mis-invoicing dan mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nilai tukar tentunya dengan catatan devisa yang lebih besar," ungkap Airlangga.
 

Baca juga: 'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor, Rosan Terapkan Prinsip OECD


(Ilustrasi aktivitas eksplorasi pertambangan. Foto: dok MI)
 

Pencatatan ekspor dilakukan DSI


Pada fase transisi awal yang berlangsung selama tiga bulan ke depan, Airlangga mengatakan aktivitas kesepakatan dagang masih diperbolehkan berjalan seperti biasa, namun seluruh aspek pencatatan ekspor sudah mulai dilakukan oleh DSI.

"Tahap awal transisi ekspor melalui BUMN ekspor ini, artinya transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer. Sekali lagi saya katakan transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan buyer. Namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia," ungkap Airlangga.

Ia mengatakan melalui tata kelola baru ini diyakini mampu menyapu bersih praktik-praktik ekspor dari under-invoicing yang akan mendongkrak optimalisasi penerimaan negara secara menyeluruh, baik dari sektor pajak, bea keluar, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor SDA sehingga berdampak pada posisi tawar ekspor Indonesia yang semakin kuat.

"Data dan nilai dari volume ekspor ini akan lebih transparan, credible membangun kepercayaan pasar dan menghilangkan praktik ilegal dan mendorong optimalisasi daripada penerimaan negara, pajak, bea keluar maupun PNBP SDA. Penguatan posisi tawar eksportir ini diharapkan bisa menjaga stabilitas harga, kepastian pasokan ekspor dan pelancaran pengiriman barang serta pembayaran ekspor," papar Airlangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)