'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor, Rosan Terapkan Prinsip OECD

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor, Rosan Terapkan Prinsip OECD

Richard Alkhalik • 20 May 2026 20:31

Jakarta: Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menargetkan penghapusan total praktik under-invoicing dan transfer pricing yang merugikan perekonomian nasional melalui pengawasan transaksi nilai ekspor.

"If possible, zero under invoicing, zero transfer pricing. Dan oleh sebab itu, kami pada fase awal ini ingin melakukan dan memahami secara komprehensif selama tiga bulan yang akan dievaluasi nanti tiga bulan lagi paling lama, untuk mendapatkan data pemahaman secara baik dan benar," kata Rosan, dikutip dari Breaking News Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.

Rosan menjelaskan langkah pengawasan transaksi nilai ekspor dan penertiban tersebut tidak hanya menguntungkan kas negara, tetapi juga melindungi pembeli asing dari risiko hukum.
 

Baca juga: Danantara Siapkan Layanan Khusus 'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor


(Aktivitas perdagangan internasional. Foto: Medcom.id)
 

Terapkan prinsip OECD


Ia menegaskan transformasi tata niaga ekspor melalui Danantara Sumber Daya Indonesia selaras dengan prinsip-prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan sejalan dengan proses aksesi Indonesia untuk menjadi negara anggota penuh dari organisasi tersebut.

"Dan sebetulnya apa yang kita lakukan ini, inline dengan OECD principles, yang dimana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, accountability, dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap, istilah saya, uang gelap," tegas Rosan.

Untuk memastikan model pengawasan transaksi nilai ekspor yang akan diterapkan berjalan optimal, Rosan mengatakan selama tiga bulan ke depan akan membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha terutama bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendapatkan masukan dan keselarasan pemahaman.

"Makanya dalam tiga bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan Kadin, Apindo, dan semua asosiasi lainnya, untuk mendapatkan hasil agar kedepannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik tentunya," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)