KWP Kecam Deddy Sitorus karena Sebut Wartawan 'Sirkus', Ancam Lapor ke MKD

Legislator Deddy Sitorus. Foto: Istimewa

KWP Kecam Deddy Sitorus karena Sebut Wartawan 'Sirkus', Ancam Lapor ke MKD

M Sholahadhin Azhar • 30 July 2026 13:40

Jakarta: Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai 'sirkus'. KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap wartawan dan berencana menempuh jalur etik hingga hukum, apabila tidak ada permintaan maaf.

Insiden itu terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2025. Ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.

"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
 


Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua, Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan. Karena, agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Menurut Erwin, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.


Legislator Deddy Sitorus. Foto: Istimewa

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

Ia menambahkan apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum. Yakni, dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Deddy Sitorus terkait tuntutan permintaan maaf.

(M Sholahadhin Azhar)