Tarif Langganan Bulanan TransJakarta Diusulkan Rp200 Ribu

Ilustrasi TransJakarta. Foto: Metro TV/Alvi.

Tarif Langganan Bulanan TransJakarta Diusulkan Rp200 Ribu

Mohamad Farhan Zhuhri • 3 July 2026 14:47

Jakarta: Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif langganan untuk layanan TransJakarta. Usulan itu untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum sekaligus memberi insentif bagi penumpang setia moda trasportasi milik DKI Jakarta tersebut.

Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan skema tersebut mengadopsi sistem berlangganan yang telah diterapkan di berbagai negara. 
Menurut Sugihardjo, jika nantinya tarif normal sudah disepakati Rp5.000 sekali perjalanan (TransJakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans) pekerja yang bepergian pulang-pergi setiap hari kerja selama sebulan harus mengeluarkan sekitar Rp250 ribu.

"Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp200 ribu,” kata Sugihardjo dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Sugihardjo, usulan tersebut mendapat sejumlah masukan saat uji publik. Salah satunya terkait asumsi jumlah hari kerja yang digunakan dalam perhitungan tarif bulanan.

Sugihardjo mengatakan sebagian peserta menganggap rata-rata hari kerja hanya sekitar 20 hingga 22 hari per bulan. Meski demikian, DTKJ tetap menggunakan standar 25 hari kerja sebagai dasar penyusunan tarif langganan bulanan.

Sebagai solusi, DTKJ mengusulkan paket langganan dengan durasi lebih pendek. Yakni, satu atau dua pekan. 

Ilustrasi TransJakarta. Foto: MI.

Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak bepergian setiap hari. Termasuk wisatawan atau pengguna dengan mobilitas yang lebih fleksibel.

“Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas,” ujar Sugihardjo.

(Anggi Tondi)