Ilustrasi. Foto: dinsos.bandaacehkota.go.id
Cara Cek Status secara Online Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Riza Aslam Khaeron • 11 July 2026 19:03
Jakarta: Pencairan dana tahap ketiga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi perhatian masyarakat pada Juli 2026. Pengecekan status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2026 dapat dilakukan secara online.
Hal ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui caranya, simak informasi berikut ini.

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Bansos PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat dari kalangan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Secara keseluruhan, berikut adalah jadwal pencairan bantuan sosial tersebut:
(Eunike Michelle Gultom)
Hal ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui caranya, simak informasi berikut ini.
Cara Cek Status Bansos

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Melalui Laman Resmi
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di peramban (browser) perangkat Anda.
- Pilih provinsi terkait.
- Pilih kabupaten/kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
- Lakukan verifikasi dengan mengisi kode captcha.
- Klik tombol 'Cari Data'.
Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pilih 'Buat Akun Baru' untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, serta kata sandi (password).
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol 'Buat Akun Baru'. Jika data sudah sesuai, akun Anda akan otomatis aktif dan dapat digunakan.
- Masuk (login) ke aplikasi, lalu buka menu 'Profil'.
- Sistem akan menampilkan keterangan jenis bantuan yang Anda terima beserta informasi status penerima.
Mengenal Bansos PKH dan BPNT
Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Sementara itu, BPNT merupakan program pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.Bansos PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat dari kalangan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Secara keseluruhan, berikut adalah jadwal pencairan bantuan sosial tersebut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
| Baca Juga: PIP Juli 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penyaluran Bantuan |
Nominal Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat PKH disesuaikan dengan kategori berikut:- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
- Rp200.000 per bulan.
(Eunike Michelle Gultom)