Ini Dua Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Temanggung

Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra memberi penjelasan kepada wartawan di Temanggung, Jumat, 29 Mei 2026. ANTARA/Heru Suyitno

Ini Dua Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Temanggung

Silvana Febiari • 29 May 2026 14:07

Temanggung: Polres Temanggung, Jawa Tengah, menyelidiki kematian empat orang satu keluarga di kawasan Kledung, Kabupaten Temanggung, yang diduga akibat keracunan makanan atau gas hasil pembakaran. Hasil pemeriksaan awal tim dokter forensik menunjukkan dua dugaan penyebab kematian korban.

“Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, dilansir dari Antara, Jumat, 29 Mei 2026. 

Keempat korban masing-masing berinisial MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21). Mereka merupakan warga Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
 


Komang menjelaskan proses autopsi telah dilakukan pada Kamis (28/5) dan selesai pada siang hari. Dari empat korban, hanya satu jenazah berinisial AEH yang dilakukan autopsi menyeluruh atas persetujuan keluarga.

“Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet,” ucapnya.

Ia mengatakan hasil autopsi lengkap masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hingga lima hari.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan forensik. Barang bukti tersebut meliputi lima unit telepon seluler, satu unit mobil, satu kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu tungku tanah liat untuk pembakaran briket.

Polisi juga menyita sisa makanan berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih yang diduga digunakan untuk kegiatan memasak di lokasi kejadian. “Peralatan memasak ditemukan dalam keadaan tidak menyala,” beber Komang.


Sebanyak empat jenazah wisatawan diautopsi di RSUD Temanggung, Kamis, 28 Mei 2026. ANTARA/Heru Suyitno


Ia menjelaskan kompor gas portabel ditemukan di luar tenda atau di area teras pintu masuk. Selain itu, kondisi pintu tenda serta ventilasi di sisi kiri dan kanan ditemukan dalam keadaan tertutup rapat.

“Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan bekas muntahan atau tanda mencurigakan lainnya. Di dalam tenda hanya terdapat dua kasur dan kantong tidur,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak pengelola tempat wisata tersebut untuk mendalami kasus itu.

(Silvana Febiari)