Anggota DPR dari Fraksi NasDem Drs. H. Tamanuri, M.M. Foto: Dok. NasDem.
Anggota DPR Fraksi NasDem Tiga Periode Tamanuri Berpulang
Fachri Audhia Hafiez • 23 March 2026 13:41
Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi NasDem Drs. H. Tamanuri, M.M. meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Anggota Komisi V DPR itu menghembuskan napas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Kondisi almarhum sempat kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Rencananya, jenazah akan dibawa ke Lampung dan disemayamkan di rumah duka di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, sebelum dimakamkan.
Kepergian legislator NasDem dari Dapil Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang Barat itu sudah tiga periode duduk di kursi Senayan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai NasDem.
Tamanuri memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara sejak tahun 1976 dan pernah menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari camat hingga sekretaris daerah. Namanya mulai dikenal luas saat menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, yakni dari tahun 2000 hingga 2010. Selama masa kepemimpinannya, ia dinilai banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Karier politiknya kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Pada Pemilu 2014, Tamanuri terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan Lampung II. Di parlemen, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Kepergian Tamanuri menjadi kehilangan besar bagi Fraksi NasDem dan masyarakat Lampung. Sosoknya akan selalu dikenang atas pengabdian panjangnya dalam membangun daerah serta kiprahnya di tingkat nasional.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Drs. H. Tamanuri, M.M. Foto: Dok. NasDem.
Putra Tamanuri, Agung Ilmu Mangkunegara mengabarkan kepergian ayahandanya melalui grup Whatsapp. “Assalamu’alaikum Wr Wb. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia orang tua kami/kakek/buyut kami Tamanuri bin Hakim Raja Hukum pada hari senin tanggal 23 Maret 2026 pukul 7.30 WIB di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta,” tulisnya.
Kemudian ia menyampaikan bahwa jenazah akan disemayamkan pada rumah duka Jalan Sultan Agung No. F6 Way Halim Bandar Lampung.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup serta mohon doa dari bapak/ibu sekalian. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Bupati Kabupaten Lampung Utara 2014-2019 ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com