Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat Lajutkan Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantar Gebang

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, sepakat segera menyelesaikan proses perpanjangan kontrak kerja sama terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Metro TV/Dashyauly Hutauruk

Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat Lajutkan Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantar Gebang

Dashyauly Hutauruk • 8 July 2025 23:05

Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, sepakat segera menyelesaikan proses perpanjangan kontrak kerja sama terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Kerja sama yang sudah berjalan selama ini akan berakhir pada 2026.

“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang. Karena bagaimanapun, Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
 

Baca Juga: 

Mendagri Tito Soroti Pengelolaan Sampah Nasional


Bantar Gebang merupakan fasilitas yang penting bagi pengelolaan sampah Jakarta. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini krusial untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah lintas wilayah, sekaligus menjadi bentuk kolaboratif dalam menangani masalah lingkungan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, tim teknis dari kedua wilayah segera menindaklanjuti aspek hukum, teknis, dan administratifnya. Hal ini untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar sebelum masa kontrak berakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)