Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 10 January 2025 17:39
Tangerang: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, memberi waktu 20 hari bagi pihak yang memasang pagar laut untuk dicabut. Pagar laut dari bambu itu terbentang dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Kami beri waktu paling lama 10-20 hari, kalau tidak dibongkar maka kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," kata Pung di Tangerang, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca: Menteri KKP Terjunkan Tim Cek Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang
|