Rapat Pleno KPU Kepri .
Hendri Kremer • 10 January 2025 15:01
Kepri: Pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura resmi memenangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030. Kemenangan ini dikukuhkan melalui Rapat Pleno KPU Kepri yang diselenggarakan di TCC Aston Tanjungpinang, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, mengatakan pasangan nomor urut 01 ini berhasil mengumpulkan 450.109 suara dalam Pilkada 2024. "Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2025-2030," kata dia, Kamis, 9 Januari 2025.
Setelah penetapan ini, KPU Kepri akan meneruskan berkas ke DPRD Kepri untuk proses pengusulan jadwal pelantikan kepada Pemerintah Pusat. Hal ini lantaran wewenang penentuan jadwal pelantikan berada di tangan Pemerintah Pusat, bukan KPU.
Baca:
KPU Kota Batam Masih Menanti Putusan MK |