Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 10 January 2025 09:19
Batam: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam belum bisa menetapkan hasil Pilkada 2024 untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Penundaan ini lantaran pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, menggugat hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami baru saja menyelesaikan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kemarin sore baru selesai sidang, dan kami tinggal menunggu hasil putusan atau jawaban dari perkara yang disidangkan," kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca:
22 Paslon Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Jatim, 17 Sisanya Menanti Putusan MK |