Ilustrasi. Foto: Medcom
Amaluddin • 9 January 2025 14:06
Surabaya: Sebanyak 22 Komisi Pemilihan Umum di kabupaten/kota Jawa Timur menetapkan 22 pasangan calon (paslon) kepala daerah sebagai pemenang Pilkada 2024, Kamis, 9 Januari 2025. Sementara 17 paslon sisanya masih harus menunggu keputusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada hari ini (Kamis), 22 KPU kabupaten/kota telah menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, dikonfirmasi.
Berdasarkan data KPU Jawa Timur, 22 paslon yang telah ditetapkan sebagai pemenang berasal dari berbagai daerah, yaitu Pacitan, Trenggalek, Blitar, Kediri, Lumajang, Jember, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Madiun, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
Kata Umam, penetapan ini merujuk pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh MK. Hingga saat ini, sebanyak 22 BRPK telah diterbitkan.
Baca:
KPU Jabar Tetapkan Dedi-Erwan Pemenang Pilgub Jabar 2024 |