Satu Pelaku Penembakan WN Australia Ditangkap di Luar Negeri

Tersangka penembakan WNA asal Asutralia di Bali. Foto: Istimewa.

Satu Pelaku Penembakan WN Australia Ditangkap di Luar Negeri

Siti Yona Hukmana • 17 June 2025 16:09

Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Sekretaris NCB Interol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, satu pelaku ditangkap di luar negeri. Namun, Untung belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan tersebut.
"Yang menangkap saya," kata Untung saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.

Untung memberikan sebuah foto terduga pelaku yang ditangkap. Tampak pelaku merupakan WNA.
 

Baca juga: 

2 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditangkap



Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro belum membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan. Namun, ia mengirimkan sebuah foto diduga tengah giat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan.

"Lagi di Bali," kata Djuhandari kepada Metrotvnews.com.

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Akibat kejadian itu, korban, Zivan Radmanovic, 33, tewas di tempat, sedangkan Sanar Ghanim, 19, mengalami luka luka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan dua pelaku diduga anggota geng. Polda Bali menurunkan tim lengkap untuk menangkap dua pelaku yang diduga juga berasal dari Australia.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, yakni 17 buah selongsong peluru, 2 buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk menemukan motif dan identitas pelaku.

Korban ZR ditemukan meninggal di dalam villa. Sedangkan, korban SG mengalami luka tembak dan telah dibawa ke BIMC Hospital Kuta, untuk dilakukan perawatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)