?Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 18 June 2025 23:08
Demak: Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Demak telah resmi ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Meski secara teknis pelaksanaan berlangsung lancar, namun tidak semua sekolah negeri berhasil memenuhi kuota siswa yang ditargetkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah, terutama di wilayah pinggiran kecamatan, yang kekurangan murid. Berdasarkan rekapitulasi Dindikbud, dari total 38 SMP negeri di Demak, hanya 13 sekolah yang telah memenuhi kuota, sementara 25 lainnya masih kekurangan siswa. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah SD negeri.
“Beberapa sekolah, terutama yang lokasinya tidak berada di kecamatan kota, belum memenuhi kuota secara online. Mereka akan melaporkan kekurangan itu kepada kami secara resmi melalui surat, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui proses pendaftaran luring (offline),” jelas Haris saat ditemui di Kantornya, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menambahkan, kekurangan siswa ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang sistem pendaftaran online, khususnya di jenjang Sekolah Dasar yang baru pertama kali menerapkannya tahun ini. Selain itu, sejumlah wali murid belum familiar dengan teknis pendaftaran berbasis domisili dan zonasi yang dihitung berdasarkan garis lurus dari rumah ke sekolah.
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan, karena ada yang belum tahu bahwa pendaftaran SD sekarang dilakukan secara online. Ada juga yang tidak paham syarat usia dan dokumen yang harus disiapkan, seperti Kartu Keluarga dan KTP untuk verifikasi titik koordinat,” ungkapnya.
Meskipun sistem zonasi telah diterapkan untuk menjamin akses pendidikan merata, sekolah-sekolah favorit tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Akibatnya, sekolah yang berada dalam radius dekat dengan pusat kota cepat penuh, sementara sekolah di kawasan luar kota cenderung sepi peminat.
Menanggapi kondisi tersebut, Dindikbud memberikan ruang bagi sekolah yang belum memenuhi kuota untuk membuka pendaftaran secara langsung (offline). Hal ini dilakukan agar semua anak usia sekolah tetap mendapatkan hak pendidikan sesuai domisili dan usianya.
“Kalau kuota belum terpenuhi, sekolah boleh membuka pendaftaran luring dengan syarat melapor dan mendapatkan persetujuan. Ini demi memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal hanya karena kendala sistem,” tegas Haris.
Selain membuka opsi offline, Dindikbud juga mengingatkan sekolah untuk lebih selektif terhadap perpindahan domisili yang mencurigakan. Jika ada perpindahan mendadak tanpa alasan jelas, seperti bencana atau keperluan pekerjaan, maka perlu dilakukan verifikasi.
Pihak dinas berharap ke depan ada peningkatan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat, baik melalui sekolah maupun perangkat desa, agar sistem SPMB bisa berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Demak.