Kubu Jokowi Klaim Tak Sebut Nama Terlapor dalam Kasus Ijazah

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Kubu Jokowi Klaim Tak Sebut Nama Terlapor dalam Kasus Ijazah

Siti Yona Hukmana • 18 August 2025 19:05

Jakarta: Pihak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim tidak menyebut nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Hal ini, menyikapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang merasa dikriminalisasi oleh Jokowi.

"Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada Metrotvnews.com, Senin, 18 Agustus 2025.

Pasalnya, Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi. Maka itu, Jokowi menyerahkan penyelidikan sosok terlapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara terkait pemanggilan Abraham, Rivai menduga karena sempat mangkir panggilan pemeriksaan pada tahap penyelidikan. Maka itu, penyidik kembali memanggil pada tahap penyidikan untuk mendengarkan keterangannya soal isu ijazah Jokowi yang dibahas dalam podcast pribadinya.

"Padahal di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik," ujar Rivai.

Rivai mengatakan Jokowi sendiri telah digugat, bahkan dilaporkan berkali-kali termasuk di Bareskrim dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik.

Ia pun meminta Abraham Samad tidak khawatir meski dipanggil polisi. Terlebih, jika meyakini tidak melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcastnya," ungkap Rivai.
 

Baca juga: Abraham Samad Bakal Koreksi Proses Lidik-Sidik Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Abraham diperiksa sebagai terlapor pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ia dicecar 56 pertanyaan selama 10 jam dari pagi hingga malam hari. Ia terseret usai membahas isu ijazah palsu Jokowi di podcast miliknya dalam YouTube dengan Chanel Abraham Samad Speak Up.

Namun, Abraham menyebut podcast itu hanya forum diskusi, edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif. Abraham meyakini tak ada unsur pidana dalam podcastnya.

Abraham pun merasa telah dikriminalisasi dan membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresinya sesuai yang dijamin konstitusi. Ketua KPK periode 2011-2015 itu memastikan siap melawan, bila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Jokowi itu.

"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membadi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga, karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," kata Abraham.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi unsur pidana. Saat ini, penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)