Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Angga Dhielayaksya. Metrotvnews.com/Yurike
Yurike • 8 May 2025 19:44
Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) membeberkan kasus kaburnya dua tahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa, 6 Mei 2025. Upaya melarikan diri dan proses penangkapan satu dari dua tahanan oleh petugas terekam CCTV serta video amatir warga.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Angga Dhielayaksya, mengatakan tahanan bernama Dio Andi dan Januar Murdianto, berusaha kabur usai menjalani sidang di PN Jakut. Satu tahanan, Dio Andi, langsung tertangkap tak jauh dari gedung pengadilan.
"Memang benar kemarin ada tahanan yang kabur, di mana proses persidangan sudah selesai, dua tahanan kabur melalui sela tangga. Alhamdulillah satu sudah tertangkap, yang satunya dalam proses pengejaran," kata Angga ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 8 Mei 2025.
Angga mengatakan penangkapan juga dilakukan pihak kepolisian usai pihak Kejaksaan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara. Dia menegaskan pihaknya sudah menjalani proses pengawasan terhadap tahanan sesuai prosedur.
"Sesuai SOP, diborgol dan memakai rompi, pada saat pengejaran kami juga menemukan rompi tahanan ada di atas genteng," kata Angga.
Baca Juga:
2 Tahanan Kabur dari PN Jakut, Baru Satu Tertangkap |