Gubernur Jateng Ahmd Luthfi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2025 21:00
                        Jakarta: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi merespons soal usulan Kota Surakarta menjadi menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dia menekankan soal daerah istimewa merupakan kewenangan pemerintah.
"Tapi yang prinsip bahwa kewenangan terkait dengan daerah istimewa itu kewenangan pusat. Provinsi tidak punya kewenangan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
"Cuma Jawa Tengah kita ciptakan namanya aglomerasi itu ya. Jadi aglomerasi Solo Raya aglomerasi, Semarang Raya, aglomerasi Pekalongan Raya dalam rangka untuk menciptakan, menumbuhkan ekonomi baru. Intinya itu," ujar Luthfi.
 
| Baca juga: Surakarta Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Apa Pertimbangannya? |