Ilustrasi. MI/Adi Maulana Ibrahim
Tri Subarkah • 7 May 2025 16:40
Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) Mayjen Yusri Nuryanto menjamin proses penegakan hukum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana akan dilakukan secara transparan. Pihaknya berjanji tak akan pernah menutupi sebuah perkara yang melibatkan anggota TNI.
"Kami polisi militer tidak akan pernah menutup-nutupi suatu perkara atau kasus yang terjadi. Kami akan selalu transparan, akan selalu akutabel, akan selalu terbuka," jelas Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan Yusri usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Puspom TNI Tahun Anggaran 2025. Ia mencontohkan rangkaian persidangan sejumlah kasus yang berlangsung belakangan ini juga digelar secara terbuka di pengadilan militer. Salah satunya adalah pembunuhan bos rental mobil dengan terdakwa dua anggota TNI Angkatan Laut.
Selain itu, ia menyinggung proses hukum terhadap prajurit TNI AL lainnya di Banjarbaru, Kalimatan Selatan, yang didakwa membunuh seorang jurnalis perempuan. Dengan proses hukum yang terbuka, Yusri menyebut kepercayaan publik terhadap Puspom TNI akan meningkat.
"Jadi kita hindari no viral, no justice," ujarnya.
| Baca juga: Prajurit TNI yang Bekingi Ormas Bakal Ditindak |