Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar
Ahmad Rofahan • 6 May 2025 11:46
Cirebon: Aksi bejat DS, 58, seorang pedagang asongan yang tega mencabuli anak balitanya yang masih berusia dua tahun. Mirisnya, aksi bejat itu direkam pelaku dengan memfoto korban.
"Iya benar, pelaku sempat mendokumentasika saat peristiwa pencabulan itu terjadi," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Selasa, 6 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa foto saat aksi bejat pelaku yang masih tersimpan dalam telepon selulernya. Polisi belum mengetahui motif dari pendokumentasian aksi cabul pelaku kepada buah hatinya ini.
"Foto-fotonya kita temukan di HP pelaku," ujar Eko.
Baca: Polda Jateng Tangkap Pelaku Pencabulan 31 Anak di Bawah Umur |