Maladewa Jadi Negara Pertama Terapkan Larangan Tembakau untuk Satu Generasi

Ilustrasi industri hasil tembakau. (MI/Panca Syurkani)

Maladewa Jadi Negara Pertama Terapkan Larangan Tembakau untuk Satu Generasi

Willy Haryono • 1 November 2025 20:34

Male: Pemerintah Maladewa mulai memberlakukan larangan tembakau untuk satu generasi pada Sabtu, 1 November 2025, menandai tonggak bersejarah dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan generasi bebas tembakau, menurut pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Maladewa.

“Larangan Tembakau Satu Generasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau,” demikian pernyataan tersebut yang dilansir Antara.

Kebijakan ini menjadikan Maladewa sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi secara nasional. Aturan tersebut ditetapkan melalui undang-undang yang disahkan Presiden Mohamed Muizzu pada Mei lalu.

UU tersebut menyatakan bahwa individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dibelikan produk tembakau di wilayah Maladewa. Larangan ini mencakup seluruh jenis produk tembakau, dan para pengecer diwajibkan memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, pemerintah Maladewa juga menerapkan pelarangan total terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik serta produk vaping untuk semua usia, tanpa pengecualian.

Langkah ini disambut sebagai kebijakan progresif dalam mencegah adiksi nikotin di kalangan generasi muda dan memperkuat posisi Maladewa sebagai salah satu negara pelopor dalam pengendalian tembakau global.

Baca juga:  Lama Banget! Presiden Maladewa Gelar Konferensi Pers Selama 15 Jam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)