Pramono: Sanksi Sosial untuk Pembakar Sampah Butuh Payung Hukum

Ilustrasi--Petugas menyaksikan bekas bakaran sampah yang dilakukan masyarakat di dekat rel kereta api. Foto: ANTARA/Juraidi.

Pramono: Sanksi Sosial untuk Pembakar Sampah Butuh Payung Hukum

Fachri Audhia Hafiez • 30 October 2025 13:07

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merespons pengenaan sanksi sosial bagi pembakar sampah sembarangan. Upaya memerlukan payung hukum yang tepat.

“Jakarta ini kan kota yang harus tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul, harus ada payung hukumnya,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.
 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, saat ini tengah berupaya menangani sampah. Salah satunya melalui Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Apabila sampah dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), maka persoalan sampah dapat tertangani dengan baik di Jakarta. Bahkan, lanjut dia, sampah akan menjadi harta karun untuk menghasilkan energi.

“Sekarang menjadi harta karun karena akan memberikan dampak yang pertama di Rorotan, bisa dijual ke swasta, sedangkan yang untuk waste-to-energy akan menghasilkan energi dan akan berguna bagi masyarakat,” jelas Pramono.


Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi sosial untuk masyarakat yang membakar sampah di area terbuka atau open burning. Sanksi itu berupa memajang foto pelaku bakar sampah di media sosial (medsos).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya masih mencari payung hukum untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang membakar sampah sembarangan. Payung hukum itu diperlukan karena hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur sanksi sosial terhadap pembakar sampah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)