Nasib Alwin Basri Diputuskan Hakim Praperadilan Hari Ini

Ilustrasi pengadilan/Medcom.id

Nasib Alwin Basri Diputuskan Hakim Praperadilan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 11 February 2025 08:43

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan oleh Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, hari ini, 11 Februari 2025. Nasib Alwin segera ditentukan.

“Agenda, pembacaan putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

Alwin merupakan tersangka dalam dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Ini, merupakan praperadilan kedua yang telah diajukan olehnya.
 

Baca: Setelah Mbak Ita, KPK Hadapi Praperadilan Alwin Basri Pekan Depan

Putusan dibacakan pada pukul 10.00 WIB. Persidangan digelar di Ruang Sidang 05, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)