Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Foto: Dok BI
Eko Nordiansyah • 11 August 2025 13:34
Jakarta: Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ricky mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Senin, 11 Agustus 2025.
Ricky ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun.
"Saya bersumpah, saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," kata dia dalam sumpah jabatan di Gedung MA.
"Saya bersumpah, saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," lanjut Ricky.
"Saya bersumpah, saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara," ucap dia.
Baca juga:
Indonesia Kebanjiran Rp9,24 Triliun Modal Asing Minggu Ini |