Instruksi Presiden Bongkar Pagar Laut Diminta Bebas Ego Sektoral

Ilustrasi pagar laut/MI

Instruksi Presiden Bongkar Pagar Laut Diminta Bebas Ego Sektoral

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 08:20

Jakarta: Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai harus dipahami bersama. Sehingga, ada koordinasi untuk mengeluarkan sikap bersama.

"Saya sepakat dengan itu, jangan diterjemahkan sendiri-sendiri. Semua pihak yang merasa itu," kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 21 Januari 2025.

Johan merespons hal tersebut menanggapi pembongkaran pagar laut oleh TNI AL. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran itu, seolah ada ego sektoral terkait instruksi Prabowo.

Johan mengatakan saat ini banyak pihak yang merasa punya kewenangan di laut. Beberapa diantaranya yakni Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Polisi Air, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 

Baca: Jangan Hilang Fokus di Pagar Laut

"Masing-masing lembaga ini banyak yang bekerja di lautan, tapi faktanya, lapangan apa namanya, pagar 30 Km enggak ada yang (tahu) lucu banget. Ngapain kalian klaim ada kewenangan di laut, tapi kemudian ya begini-begini nggak bisa dikerjakan," ucap Johan.

Menurut dia, penting para instansi tersebut untuk berkoordinasi menyikapi pagar laut. Lalu, tidak masing-masing bergerak sendiri bahkan melakukan pembongkaran.

"Nah, pas pemagaran ini dengan sikap Presiden yang tegas, kok pada rame-rame rebutan bongkar pagar gitu. Nah, ini menjadi satu soal yang harus kita diskusikan kan, soal koordinasi, betapa mahalnya koordinasi dan data di Indonesia saat ini," ujar Johan.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)