Korban saat dirawat di rumah sakit. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 14 January 2025 15:38
Prabumulih: Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo mencopot jabatan Iptu M Yunus dari jabatannya sebagai Kasikum Polres Prabumulih. Pencopotan itu dilakukan usai Iptu M Yunus menganiaya pengendara bernama Jauhari.
"Iptu YS (M Yunus) saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih," kata Endro, Selasa, 14 Januari 2025.
Endro mengatakan Iptu M Yunus kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah. Menurutnya, setelah yang bersangkutan pulih akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih.
"Pencopotan jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam," katanya.
Baca: Viral, Polisi di Prabumulih Aniaya Pengendara Hingga Terluka |