Dua Anggota DPRD Banggai Lapor Polisi Usai Dianiaya

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Dua Anggota DPRD Banggai Lapor Polisi Usai Dianiaya

Deny Irwanto • 8 April 2025 22:18

Banggai: Dua Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutpi Samaduri dan Suwardi, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 di Kecamatan Toili. Penganiayaan terjadi pada Pukul 03.00 Wita, saat korban Aleg Lutpi berada di rumah mertuanya.

Menurut keterangannya, para terduga pelaku semakin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian. Mereka disebut merampas sebuah map berisi dokumen yang menurut Lutpi hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei. 

"Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah aleg DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah," kata Lutpi dalam keterangan dikutip, Selasa, 8 April 2025.
 

Baca: Wali Kota Bekasi Minta Polisi Tangkap Pemukul Satpam RS Mitra Keluarga
 
Diduga massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan namun tidak menemukan bukti yang dicari.

Kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum Anggota DPR Republik Indonesia. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Korban mengaku dicekik oleh salah satu pelaku hingga bajunya robek. Kelompok tersebut akhirnya membubarkan diri setelah tidak menemukan bukti atas dugaan mereka.

Sementara Suwardi, Aleg yang merupakan kader Partai Gerindra, juga sama mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan di hari yang sama, hanya saja di tempat yang berbeda.

Mengalami dugaan persekusi, Suwardi pun melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.

Dia membeberkan kejadian yang menimpanya sekitar pukul 06.30 Wita pada 5 April 2025 di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, tepatnya di rumah inisial Yt. 

Saat itu pelapor atau korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar. Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar.

Namun korban Suwardi menolak untuk keluar karena kondisi tengah telanjang. Kemudian setelah keluar, pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah.

Berikutnya saat korban berada di ruang tamu, terlapor yang mengenakan masker dan topi diketahui terlapor adalah Pj langsung menarik baju pelapor dan mendorong pelapor untuk keluar agar disaksikan oleh warga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)