Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan gangguan keselamatan penerbangan Bandara Soekarno-Hatta.
Hendrik Simorangkir • 18 September 2025 13:49
Tangerang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan gangguan keselamatan penerbangan Bandara Soekarno-Hatta. Salah satunya mengantisipasi gangguan akibat aktivitas bermain layang-layang warga yang tinggal di sekitar bandara tersibuk di Indonesia itu.
Pembahasan rapat koordinasi itu dimulai dengan pemaparan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah Utama Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi. Menurut Putu, fungsi KKOP yakni mengatur dan mengendalikan dari suatu bangunan atau benda tumbuh yang dapat mengganggu keselamatan operasi penerbangan serta tata guna lahan di sekitar bandara untuk penyusunan tata ruang wilayah.
"Menjalani prosedur KKOP merupakan hal penting karena menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu juga dapat melindungi masyarakat di sekitar bandara terhadap kemungkinan bahaya kecelakaan pesawat udara," ujar Putu, Kamis, 18 September 2025.
Putu menilai, saat ini penerapan prosedur itu terganggu akibat aktivitas warga yang tinggal di sekitar bandara. Seperti aktivitas bermain layang-layang, penggunaan balon udara, pengoperasian drone, penggunaan sinar laser, serta sering adanya perlombaan menerbangkan burung merpati.
"Untuk aktivitas yang banyak dikeluhkan pilot yakni bermain layangan, di mana terdapat di 9 titik meliputi lima kecamatan. Sebagian besar lokasinya berada di Kecamatan Sepatan Timur, Neglasari, Teluk Naga, Kalideres dan Kawasan Pantai Indah Kapuk," kata Putu.
Direktur Operasi Angkasa Pura Indonesia, Agus Haryadi berharap, agar Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang beserta kepolisian dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai perannya masing-masing. Agus meminta agar area lepas landas dan pendaratan pesawat steril dari 5 aktivitas yang dapat mengganggu penerbangan itu sejauh 15 kilometer.
"Tentu dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengawasan bersama mulai dari mengedukasi dan sosialisasi kepada warga, juga penguatan tata kelola dengan pemerintah daerah. Meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat harus dilakukan bersama stakeholder terkait demi mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan," jelas Agus.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni bakal menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan melakukan aktivitas yang berbahaya pada lalu lintas penerbangan.
"Sebenarnya secara aturan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang sudah punya perdanya, namun karena ini menyangkut dua wilayah, sehingga pemerintah provinsi harus segera juga mengeluarkan supaya bisa mengakomodasi wilayah ini. Kami sudah mencapai suatu kesepahaman, keselamatan bandara menjadi tanggung jawab bersama," kata Andra Soni.
Andra Soni mengatakan, pihaknya bakal membentuk forum koordinasi keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya aktivitas warga yang tinggal di sekitar bandara berpotensi menimbulkan kecelakaan pesawat.
"Kami meniru yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, membentuk forum koordinasi keselamatan penerbangan dalam hal ini menyangkut tugas fungsi dari DPRD, TNI dan kepolisian, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang terkait dengan penyelenggaraannya," jelas Andra Soni.
Menurut Andra Soni, pihaknya akan merumuskan permintaan sterilisasi area lepas landas dan pendaratan pesawat steril dari aktivitas bermain layang-layang dan lainnya sejauh 15 kilometer. Sebanyak 9 titik yang disebut rawan terjadi aktivitas berbahaya dalam lalu lintas udara juga akan dipetakan demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
"Sebab kami tak pernah ingin 400 orang ada di dalam pesawat terjadi apa-apa hanya karena daerah sekitarnya tidak aman. Meskipun selama 40 tahun Bandara Soekarno-Hatta berdiri belum pernah terjadi kecelakaan karena layangan, tapi kami tetap perhitungkan faktor tersebut," ungkap Andra Soni.