Bandara Kertajati. Foto Dokumen BIJB
Majalengka: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana membatalkan berinvestasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Pada 2014 Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Majalenga, Eman Suherman, menjelaskan rencana investasi di Bandara Kertajati tersebut kemungkinan besar batal. Salah satu alasannya, adalah perkembangan BIJB yang dinilai belum optimal dan belum memberikan keuntungan bagi daerah.
"Sejak awal, kita siapkan dana Rp150 miliar untuk investasi ke BIJB. Tapi sampai sekarang, bandara itu belum menggeliat. Kita melihat belum ada potensi profit yang bisa didapat," kata Eman, Selasa, 1 Juli 2024.
Faktor lainnya yang memperkuat keputusan penarikan dana adalah status hukum perda yang menjadi payung kebijakan investasi tersebut. Perda No. 5 Tahun 2014, sudah tidak berlaku sejak 2018, karena tidak diperpanjang atau diperbaharui.
Kini, lanjut Eman, dana yang masih tersimpan di bank telah mengalami pertumbuhan nilai karena mendapatkan bunga simpanan.
“Jumlahnya sekarang diperkirakan mencapai sekitar Rp171 miliar. Uangnya aman, bahkan bertambah karena disimpan di bank, setiap tahun dapat bunga. Nilainya sekarang sekitar Rp171 miliar," ungkap Eman.
Selanjutnya dana sebesar itu akan digunakan untuk mendukung sektor-sektor strategis. Seperti untuk pembiayaan infrastruktur dasar, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Nanti kami alokasikan ke hal-hal yang lebih berdampak langsung. Bisa untuk jalan, irigasi, sosial, atau pertanian. Tapi tentu harus melalui persetujuan DPRD Kabupaten Majalengka. Kami akan berhati-hati menggunakannya,” ujar Eman.
Sementara itu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majalengka, Muh Fajar Shodik, menjelaskan pencabutan perda investasi menjadi langkah awal yang akan ditempuh. “Rencana pencabutan perda sudah kami bahas,” ungkap Fajar.
Fajar pun menegaskan pentingnya penggunaan dana cadangan secara tepat sasaran, karena kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas. “Harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, yang penting, dana ini harus mendukung visi pembangunan Bupati ke depan. Jangan sampai mubazir,” ujar Fajar.