Wacana Elpiji 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Diminta Jangan Buat Kebijakan 'Asal Tabrak'

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Rhobi Sani.

Wacana Elpiji 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Diminta Jangan Buat Kebijakan 'Asal Tabrak'

Insi Nantika Jelita • 3 July 2025 21:30

Jakarta: Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kilogram (kg). Wacana tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari aspek hukum, ekonomi, maupun politik.
 
Dia mempertanyakan konsep satu harga yang dimaksud pemerintah. Pasalnya, elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang sudah mendapatkan alokasi anggaran negara cukup besar, yakni Rp87 triliun pada tahun ini.
 
"Kalau pemerintah sudah mengalokasikan subsidi sebesar itu, lalu apa urgensinya menetapkan harga jual yang seragam di seluruh daerah? Sebaiknya wacana ini dibatalkan," tukas Tulus saat dihubungi Media Indonesia, Kamis, 3 Juli 2025.
 
Tulus memperingatkan, dalam praktiknya nanti, kebijakan satu harga justru bisa berdampak pada kenaikan harga di sejumlah wilayah. Sebab, di beberapa daerah terutama yang dekat dengan sumber atau jalur distribusi, harga elpiji 3 kg bisa lebih murah karena biaya distribusinya rendah. Jika harga diseragamkan secara nasional, daerah-daerah tersebut berpotensi mengalami kenaikan harga.
 
Selain merugikan konsumen di daerah tertentu, kebijakan ini juga berisiko membebani anggaran negara lebih besar. "Pemerintah perlu menutupi selisih biaya distribusi ke wilayah yang lebih sulit dijangkau agar harga tetap sama di seluruh Indonesia," jelas Tulus.
 
Di satu sisi, dia menduga wacana tersebut dikeluarkan karena pemerintah tengah menyiapkan skema baru berupa pengalihan subsidi menjadi bantuan tunai langsung (BLT). Namun, Tulus menegaskan jika benar demikian, konsep dan mekanismenya harus dijelaskan secara terbuka dan matang kepada publik.
 

Baca juga: Jadi Pelaksana Penyaluran Elpiji 3 Kg Satu Harga, Pertamina Pastikan Kelancaran Pasokan


(Penjualan gas elpiji tiga kg di pangkalan resmi. Foto: dok Pertamina Patra Niaga Regional JBB)

Jangan suka bikin kebijakan 'asal tabrak'

 
Lebih lanjut, ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tidak gegabah dalam meluncurkan kebijakan. Dia mencontohkan wacana pembelian elpiji yang hanya diperbolehkan di pangkalan atau agen resmi, bukan lagi di warung atau pengecer kecil. Kebijakan itu sempat menuai protes luas dari masyarakat karena menyulitkan akses, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
 
"Kebijakan seperti itu terbukti gagal total dan menyusahkan masyarakat kecil. Ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Menteri ESDM. Jangan membuat kebijakan yang asal tabrak," pinta Tulus.
 
Senada, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo juga menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, semangat dari subsidi elpiji adalah untuk membantu masyarakat miskin, sehingga kebijakan satu harga tidak boleh menyalahi prinsip itu.
 
"Jika pemerintah bersikeras menerapkan kebijakan satu harga, maka harga jual tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, mengingat daya beli masyarakat sedang dalam kondisi sulit," ujar Rio.
 
Lebih jauh, Rio menekankan aspek harga bukan satu-satunya masalah utama. Dia menyoroti ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi sebagai faktor krusial yang kerap menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
 
Pemerintah diminta memperketat pengawasan agar elpiji 3 kg tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. "Masalah utama bukan hanya harga, tapi pasokan dan distribusi yang sering macet. Ini yang menyebabkan kelangkaan dan harga jadi melambung," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)