Trump Tandatangani Tarif Perdagangan Baru, Ini Daftarnya!

Donald Trump menunjukan daftar negara-negara dengan besar tarif yang dikenakan. (EPA-EFE/KENT NISHIMURA / POOL)

Trump Tandatangani Tarif Perdagangan Baru, Ini Daftarnya!

Eko Nordiansyah • 1 August 2025 09:19

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis malam, 31 Juli 2025, menandatangani perintah yang menguraikan tingkat tarif terhadap sejumlah negara, yang akan berlaku dalam tujuh hari.

Trump merilis daftar terbaru tarif "timbal balik" yang diusulkannya terhadap mitra dagang AS, dengan daftar tersebut muncul hanya beberapa jam sebelum batas waktu 1 Agustus yang ditetapkan oleh presiden.

Daftar tersebut mencakup tarif yang ditetapkan berdasarkan perjanjian perdagangan terbaru antara Washington dan negara-negara yang ditargetkan.

  1. Inggris 10 persen.
  2. Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa 15 persen.
  3. Taiwan, Bangladesh, Vietnam, dan Sri Lanka 20 persen.
  4. India 25 persen.
  5. Afrika Selatan 30 persen.
  6. Swiss 39 persen.
  7. Laos dan Myanmar 40 persen.
  8. Suriah 41 persen.
Baca juga: 

Trump Naikkan Tarif Kanada dari 25% Jadi 35%



(Presiden AS Donald Trump. Xinhua/Hu Yousong)

Tarif lebih rendah dari yang diusulkan

Tingkat tarif yang diuraikan dalam daftar hari Kamis sebagian besar lebih rendah daripada tarif yang awalnya diusulkan oleh Trump pada awal April, dan terutama ditujukan kepada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan besar dengan Amerika Serikat.

Negara-negara yang tidak disebutkan dalam daftar hari Kamis, atau negara-negara dengan defisit perdagangan atau surplus perdagangan minimal akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, Gedung Putih mengatakan sebelumnya pada hari Kamis.

Trump juga memperingatkan bahwa barang apa pun yang dianggap diangkut melalui laut untuk menghindari tarif AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 40 persen. Beberapa negara juga akan dikenakan bea tambahan.

Sebelumnya pada hari Kamis, Trump menandatangani perintah yang menaikkan tarifnya terhadap Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen, mengecam kurangnya respons Ottawa dalam membendung aliran zat ilegal ke Amerika Serikat. Trump juga mengkritik dukungan Kanada terhadap negara Palestina.

Daftar yang dikeluarkan pada hari Kamis menguraikan tarif timbal balik sebesar 10 persen terhadap Brasil, dengan Trump sebelumnya telah menandatangani perintah untuk mengenakan tarif total 50 persen terhadap barang-barang Brasil. Presiden AS tersebut telah mengkritik penuntutan Brasil terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang menuai teguran keras dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.

Pada Kamis, Trump memberi Meksiko penangguhan tarif selama 90 hari, sementara negara tersebut terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)