Latihan TNI AU menangkap pesawat asing ilegal. Dok Dispenau
Arga Sumantri • 22 April 2025 21:29
Jakarta: Radar Pertahanan Udara Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) mendeteksi pergerakan pesawat asing jenis C-130 Hercules yang memasuki wilayah udara nasional tanpa izin, Selasa, 22 April 2025. Pesawat itu juga tidak merespons panggilan komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan empat pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi untuk melakukan intersepsi. Aksi pengejaran dan manuver penggagalan berlangsung di udara hingga akhirnya pesawat asing berhasil dipaksa mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma.
Kejadian ini bagian dari skenario Latihan Cakra A Tahun Anggaran 2025, latihan terpadu sistem pertahanan udara nasional yang diselenggarakan oleh Kosek IKN. Tujuannya untuk mendukung kesiapan operasi Pertahanan Udara Nasional (Ops Hanud) serta Operasi Penegakan Hukum di Wilayah Udara (Ops Gakkumpamwilud).
"Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI AU dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara di udara," kata Komandan Kosek IKN Marsma TNI Abdul Haris dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.
Ia menjelaskan kegiatan ini salah satu upaya TNI AU dalam menjaga kesiapan operasional sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Ia menegaskan keberhasilan penanganan pelanggaran wilayah udara tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
"Melainkan harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Pelatihan Pawang Anjing Pelacak di Bogor |