Guru tahfiz di Labusel tersangka pencabulan. Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 29 April 2025 16:59
Labuhanbatu Selatan: Seorang guru mengaji Tahfiz di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tega mencabuli muridnya sendiri. Korban kini dalam kondisi hingga hamil 3 bulan. Perlakuan bejat pelaku terbongkar ketika korban didampingi Komisi Perlindungan Anak melaporkan kejadian ini ke Polres Labusel.
Pelaku AD, 35, seorang guru mengaji, tertunduk lesu ketika dibawa polisi ke ruangan PPA Polres Labusel untuk diperiksa. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangkaatas tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.
Tersanka AD merupakan warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu yang membuka rumah pengajian di Labusel. Aktivitas tersebut dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga pelaku mencabuli muridnya.
"Berawal dari informasi dari keluarga, si korban bersama pelaku di sebuah rumah, kemudian keluarga bersama warga melakukan penggrebekan. Warga kemudian membawa pelaku ke kantor Polisi. Korban ada tiga orang, namun dalam hal ini yang melapor keluarga korban B, modusnya dijanjikan akan dinikahi," kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting, Selasa, 29 April 2025.
Baca: Ketua Yayasan Ponpes Lombok Barat Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual |