Ilustrasi saham blue chip. Foto: dok Istimewa.
Jakarta: Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia, salah satunya adalah saham blue chip. Melalui bursa saham atau pasar modal, masyarakat bisa meraih keuntungan sebagai salah satu cara memperkuat kondisi finansialnya.
Saham blue chip sendiri diartikan sebagai saham lapis dari perusahaan besar yang labanya sudah stabil. Istilah 'blue chip' awalnya berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker, keping koin (chip) berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan warna merah dan putih.
Saham blue chip sering menjadi buruan para investor lantaran perusahaannya relatif sudah lama eksis di pasar modal, labanya besar, dan rutin bagi-bagi dividen.
Apa itu saham blue chip?
Mengutip artikel pada laman CIMB Niaga, istilah
blue chip dipakai dan dikenal secara luas di dunia saham setelah diperkenalkan oleh Oliver Gingold. Saat itu, Gingold melihat tren saham-saham seharga USD200 hingga USD250 menarik minat
investor.
Setelah itu, ia kembali ke kantor kemudian berkata kepada temannya untuk menuliskan
blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru. Dari situlah, istilah
blue chip hingga saat ini terkenal dan digunakan oleh mereka yang terjun ke dunia saham. Sejak saat itu, penggunaan terminologi blue chip digunakan untuk saham-saham unggulan di dunia pasar modal.
Menurut New York Stock Exchange,
blue chip dapat didefinisikan sebagai saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional, baik dari sisi kualitas, kemampuan serta kehandalan untuk beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi dengan keadaan baik maupun buruk.
Dengan kata lain, saham blue juga biasa diartikan sebagai saham papan atas yang bergerak di bidang industri, umumnya pada perusahaan besar. Selain memiliki kapitalisasi pasar yang besar dan ramai diperdagangkan, saham
blue chip punya kriteria lainnya, yaitu saham yang menjadi market leader (pemimpin pasar) di sektornya.
Oleh karena itu, perusahaan yang masuk ke dalam kategori saham
blue chip harus memiliki etos kerja yang baik, fundamental yang baik, serta dikelola oleh orang-orang profesional dan dikerjakan oleh banyak orang.
(Ilustrasi saham blue chip. Foto: pubic-com)
Ciri perusahaan kategori saham blue chip
Sebagai saham
blue chip, perusahaan yang masuk ke dalam kelompok saham
blue chip harus memiliki beberapa kriteria atau kategori agar bisa disebut sebagai saham
blue chip.
Salah satunya adalah memiliki kapitalisasi besar. Nilai kapitalisasi suatu perusahaan mampu mencapai nilai triliunan rupiah. Besarnya kapitalisasi pasar ini mampu membuat investor sulit dalam memanipulasi harga.
Selain itu, saham
blue chip juga memiliki likuiditas yang bagus. Biasanya likuiditas ini dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki publik atau beredar di bursa. Makin banyak kepemilikan saham publik, maka makin likuid pula saham tersebut. Saham yang masuk ke dalam kategori
blue chip biasanya juga telah sudah cukup lama lama terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan jangka waktu minimal lima tahun.
Nilai kapitalisasi besar
Ciri pertama dari saham
blue chip adalah kapitalisasi yang besar, adapun istilah kapitalisasi adalah harga perusahaan jika ingin dibeli secara utuh. Untuk saham blue chip, memiliki kapitalisasi besar di atas Rp40 triliun.
Untuk penggolongannya sendiri, biasanya ketika kapitalisasi sudah mencapai di atas Rp10 triliun ke atas maka sudah dikatakan besar. Sementara untuk kapitalisasi antara Rp500 miliar hingga Rp10 triliun, maka saham itu akan dikategorikan sebagai saham lapis dua. Kemudian, untuk harga di bawah Rp500 miliar, makan akan dimasukkan ke dalam saham lapis tiga.
Pemimpin di sektor industrinya
Untuk ciri-ciri lain saham
blue chip adalah perusahaan dengan saham ini merupakan pemimpin di sektor industrinya. Produknya bisa saja sudah terkenal di nasional maupun internasional, sehingga sudah pasti telah beroperasi selama puluhan tahun.
Dividen yang konsisten
Ciri-ciri berikutnya dari saham
blue chip adalah perusahaan yang memiliki dividen konsisten. Dividen sendiri adalah laba yang dihasilkan perusahaan tersebut, kemudian diberikan kepada pemegang
saham dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten.
Tiap tahunnya perusahaan tersebut memberikan laba sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemegang saham tersebut. Hal inilah yang membuat saham perusahaan tersebut layak dikategorikan sebagai saham
blue chip.
Kinerja perusahaan solid
Ciri saham
blue chip yang selanjutnya adalah memiliki trek kinerja perusahaan yang solid. Misalnya saja seperti laba yang dihasilkan konsisten, memiliki produk berkualitas dan dicintai masyarakat, track record perusahaan terus tumbuh tiap tahunnya.
Dengan kata lain, perusahaan dengan saham
blue chip termasuk ke dalam kategori perusahaan yang tidak mudah goyah dan bangkrut meskipun keadaan ekonomi sedang mengalami krisis sekalipun.
Diburu investor
Banyak investor, baik itu perorangan maupun lembaga yang memiliki dan memperdagangkan saham
blue chip ini. Saham yang masuk ke dalam kategori
blue chip juga selalu memasuki daftar teraktif di bursa serta masuk indeks LQ45.
Adapun, LQ45 ini adalah indeks yang berisikan saham-saham likuid ataupun saham-saham yang ramai diperdagangkan, dan rata-rata saham
blue chip ada di dalam indeks tersebut.